TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memperkirakan sembilan terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jawa Tengah dan Jawa Timur, hendak melancarkan aksi teror saat proses Pemilu 2019. "Ada beberapa indikasi mengenai hal tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Mei 2019.
Baca juga: 6 Terduga Teroris di Jateng Pernah Bergabung dengan ISIS
Proses Pemilu 2019 sampai saat ini masih terus berproses. Puncaknya adalah tanggal 22 Mei 2019 mendatang, saat KPU mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden 2019.
Iqbal mengatakan para terduga teroris dari kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Jawa Tengah itu menyasar siapapun yang tidak sepemahanan dengan mereka. Namun secara khusus, mereka mengincar kepolisian sebagai simbol sistem keamanan demokrasi. "Sasaran mereka, siapapun yang tidak sealiran adalah musuh mereka. Polisi jelas jadi sasaran," kata Iqbal.
Selain mengamankan pemilu, penangkapan para terduga teroris tersebut juga sebagai upaya mengantisipasi indikasi adanya serangan teror ketika pelaksanaan Hari Raya Idulfitri mendatang. "Sehingga seluruh masyarakat dapat melakukan aktivitasnya aman, damai," ujar Iqbal.
Sebelumnya, pada 14 Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror menangkap sembilan orang di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tujuh dari mereka adalah eks kombatan ISIS. Kesembilan terduga teroris itu adalah: AH Alias Memet (26), A alias David (24), IH alias Iskandar (27), AU alias AL (25), JM alias Jundi (26), AM alias Farel (26), AS alias Tatang, PT alias Sharma (45) yang ditangkap di Jawa Tengah. Sementara satu lainnya berinisial JD ditangkap di Jawa Timur.